Kemenkumham RI Gandeng KPK Sosialisasi Membangun Budaya Integritas
bali.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada Selasa (16/7).
Sosialisasi ini untuk meningkatkan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemenkumham RI.
Sosialisasi ini disampaikan oleh tenaga ahli SPI Fachruddin Putra Jaya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Fachruddin Putra Jaya menyatakan bahwa korupsi terjadi karena dua hal, yaitu karena memang niat dan ketidaktahuan.
Korupsi yang dilakukan karena niat tentu harus ditindak tegas.
Namun, korupsi yang terjadi karena ketidaktahuan juga perlu mendapat perhatian serius.
Oleh karena itu, SPI diperlukan sebagai alat ukur untuk menilai tingkat integritas suatu instansi.
SPI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di kementerian/lembaga.
KPK memberikan sosialisasi membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News