Kemenkumham RI Gandeng KPK Sosialisasi Membangun Budaya Integritas
"SPI merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan,” kata Fachruddin Putra Jaya.
Survei melibatkan tiga sumber data, yaitu sumber internal, sumber eksternal, serta narasumber ahli.
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menyatakan Kemenkumham RI berkomitmen untuk meningkatkan nilai indeks SPI dengan melakukan beberapa langkah.
Pertama, dengan mengoptimalkan pelaksanaan survei SPI di internal Kemenkumham RI.
Kedua, akan diterapkan pilot project yang nantinya dipilih beberapa satuan kerja untuk dibentuk menjadi satuan kerja yang paling berintegritas.
Satuan kerja ini yang akan menjadi percontohan kepada satuan kerja lainnya.
"Seluruh jajaran Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan indeks SPI.
Rakor ini akan dioptimalkan pelaksanaan survei SPI.
KPK memberikan sosialisasi membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News