Dishub Denpasar Bergerak, Puluhan Kendaraan Dihadiahi Stiker, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat gabungan menggelar razia kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan Kota Denpasar, Rabu (14/9).
Tim gabungan yang melancarkan operasi terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar.
Hasilnya, sedikitnya didapati 23 kendaraan berbagai jenis terjaring razia akibat parkir tidak pada tempatnya.
Terhadap puluhan pelanggar ini, petugas tidak menjatuhkan sanksi maksimal melainkan memberikan imbauan dan memasang stiker pelanggaran.
"Dari giat ini tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. 10 di antaranya kami pasangi stiker pelanggaran," ujar Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan.
Razia ini sendiri menyasar beberapa ruas jalan di Kota Denpasar, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatera, Jalan Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol.
Baca Juga:
Kadishub Denpasar Ketut Sriawan menambahkan bahwa kegiatan yang melibatkan 37 orang personel itu ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai kota tertib lalu lintas.
"Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan melainkan harus kita lakukan bersama," papar Ketut Sriawan. (gie/JPNN)
Dishub Denpasar dan tim gabungan bergerak menyisir jalan protokol di ibu kota provinsi, puluhan kendaraan dihadiahi stiker, lihat tuh
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News