Kemenkum NTB Gelar Rakor Bareng 20 OBH, Segera Bentuk Posbankumdes
bali.jpnn.com, MATARAM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi, pada Kamis (30/1).
Rakor berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB.
Rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Legal Education Program yang telah digelar bersama kepala desa dan lurah di Provinsi NTB untuk dapat merealisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati yang memimpin rakor mengatakan kepala desa memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
"Dengan melibatkan OBH dan pemerintah daerah serta BUMN, ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat.
Bagaimana OBH dapat bersinergi untuk melatih paralegal yang ada di desa-desa agar lebih optimal dalam mendampingi masyarakat," ujar Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Para Ketua OBH yang hadir sangat mengapresiasi program pembentukan Posbankumdes.
"Apresiasi kepada Ibu Kakanwil yang telah melakukan MOU dengan Pemda.
Rakor ini menindaklanjuti hasil kegiatan Legal Education Program untuk merealisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News