Kadiv Yankum NTB Farida Bertemu Notaris di Lombok Tengah, Pesannya Tegas
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kadiv Pelayanan Hukum (Yankum) Farida dan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum NTB melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang berkedudukan di Lombok Tengah, Kamis (23/1).
Pembinaan dan pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas pelantikan notaris berjumlah 16 orang pada 12 Desember 2024 lalu.
Empat di antaranya merupakan notaris yang berkedudukan di Lombok Tengah.
Dalam pengawasan ini, Farida dan Tim Bidang Pelayanan AHU mengimbau para notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Kemudian mengisi data Beneficial Ownership (BO), dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML).
"Layani masyarakat dengan pelayanan prima dan maksimal.
Sarana dan prasarana harus diperhatikan dan pembukuan juga harus dilengkapi," ujar Kadiv Yankum Farida memberi pesan kepada notaris.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan notaris terhadap kewajiban notaris yang telah dilantik sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Kadiv Yankum NTB Farida dan Tim Bidang Pelayanan AHU mengimbau para notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News