Kemenkum NTB Gelar Rakor Bareng 20 OBH, Segera Bentuk Posbankumdes
Kamis, 30 Januari 2025 – 19:06 WIB
Namun, kendalanya tidak adanya perda tentang bantuan hukum sehingga tidak ada tindak lanjut," kata Ketua Posbakumadin Mataram Abdul Hannan.
Kakanwil Gusti Putu Milawati mengatakan bahwa ia dan jajarannya telah menyampaikan kepada kepala daerah di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat untuk menyusun perda bankum.
Menurutnya, Kanwil Kemenkum NTB siap memfasilitasi melalui perancang peraturan perundang-undangan. (jpnn)
Rakor ini menindaklanjuti hasil kegiatan Legal Education Program untuk merealisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News