Pemkab Lombok Tengah Senang Kemenkum NTB Fasilitasi Pembahasan Tiga Raperbup
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/1).
Kadiv P3H Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati disambut tim perancang dan analis hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah, Yunanto Estika.
Dalam rapat tersebut, Kadiv P3H beserta tim melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Tengah.
Mulai dari Raperbup tentang Peta Batas Desa Pagutan Kecamatan Batukliang, Peta Batas Desa Bujak Kecamatan Batukliang, dan Peta Batas Desa Mantang Kecamatan Batukliang.
Yunanto Estika menyampaikan terima kasih kepada tim perancang yang sudah melaksanakan harmonisasi terhadap Raperda maupun Raperkada Kabupaten Lombok Tengah.
Yunanto Estika menyatakan bahwa hubungan antara Pemda Kabupaten Lombok Tengah dengan Kanwil sudah berjalan baik dalam melaksanakan harmonisasi.
Baca Juga:
"Kami menyampaikan terima kasih, sehingga raperbup tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Yunanto.
Yunanto Estika mengatakan timnya akan melakukan perbaikan sesuai masukan dari Tim Kanwil Kemenkum NTB. (jpnn)
Kadiv P3H Kemenkum NTB Edward James Sinaga beserta tim melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Tengah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News