Pemkab Lombok Tengah Senang Kemenkum NTB Fasilitasi Pembahasan Tiga Raperbup

Jumat, 24 Januari 2025 – 08:55 WIB
Pemkab Lombok Tengah Senang Kemenkum NTB Fasilitasi Pembahasan Tiga Raperbup - JPNN.com Bali
Kadiv P3H Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati menggelar rapat harmonisasi tiga raperbup bersama tim perancang dan analis hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah, Yunanto Estika, kemarin. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/1).

Kadiv P3H Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati disambut tim perancang dan analis hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah, Yunanto Estika.

Dalam rapat tersebut, Kadiv P3H beserta tim melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

Mulai dari Raperbup tentang Peta Batas Desa Pagutan Kecamatan Batukliang, Peta Batas Desa Bujak Kecamatan Batukliang, dan Peta Batas Desa Mantang Kecamatan Batukliang.

Yunanto Estika menyampaikan terima kasih kepada tim perancang yang sudah melaksanakan harmonisasi terhadap Raperda maupun Raperkada Kabupaten Lombok Tengah.

Yunanto Estika menyatakan bahwa hubungan antara Pemda Kabupaten Lombok Tengah dengan Kanwil sudah berjalan baik dalam melaksanakan harmonisasi.

"Kami menyampaikan terima kasih, sehingga raperbup tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Yunanto.

Yunanto Estika mengatakan timnya akan melakukan perbaikan sesuai masukan dari Tim Kanwil Kemenkum NTB. (jpnn)

Kadiv P3H Kemenkum NTB Edward James Sinaga beserta tim melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Tengah

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News