Kiat Masyarakat Adat Tamblingan Konservasi Hutan; Identifikasi Flora dan Fauna Jadi Prasasti Digital
![Kiat Masyarakat Adat Tamblingan Konservasi Hutan; Identifikasi Flora dan Fauna Jadi Prasasti Digital - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/04/pemetaan-kawasan-hutan-alas-mertajati-yang-dilakukan-catur-d-zphh.jpg)
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Masyarakat adat di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, punya cara sendiri dalam melakukan konservasi hutan.
Yakni dengan melakukan identifikasi flora dan fauna di kawasan hutan alas Mertajati seluas 1.312 hektare itu.
Flora yang berhasil terdata, dicatat lokasinya menggunakan alat global positioning system (GPS). Sehingga lokasi tanaman diketahui secara akurat.
Data-data itu kemudian diolah dalam bentuk data digital.
Kelak data-data itu akan dibuka pada publik. Sehingga publik mengetahui secara riil potensi dan tantangan yang tengah dihadapi Alas Mertajati.
Alas Mertajati merupakan hutan yang dilindungi masyarakat adat di empat desa.
Yakni Desa Adat Munduk, Desa Adat Gobleg, Desa Adat Gesing, dan Desa Adat Umajero. Secara kultural, keempat desa adat ini dikenal sebagai Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
Sejak 2018 lalu, masyarakat adat Dalem Tamblingan berjuang mengajukan hak legal pengelolaan dan perlindungan Alas Mertajati.
Masyarakat Adat Tamblingan melakukan konservasi Hutan Alas Mertajati dengan mengidentifikasi flora dan fauna jadi prasasti digital
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News