Ini Syarat Bisa Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Ada Hadiah Miliaran dari Gubernur Koster
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Koster akhirnya memberi kabar gembira jelang perayaan Hari Raya Nyepi, 3 Maret 2022 mendatang.
Orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengizinkan pawai ogoh-ogoh sekaligus menganulir surat edaran Majelis Desa Adat (MDA) yang telanjur diterbitkan beberapa hari lalu.
Namun, Gubernur Koster memberi syarat agar pawai ogoh-ogoh bisa dilaksanakan.
Pertama, pawai ogoh-ogoh bisa dilaksanakan di wewidangan (wilayah) banjar dengan maksimal 25 peserta.
Kedua, ogoh-ogoh yang dibuat harus ramah lingkungan, tanpa bahan plastik dan styrofoam.
Ketiga, pawai ogoh-ogoh dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Yang menggembirakan, Gubernur Koster menyediakan hadiah cukup besar, yakni sebesar Rp 1,9 miliar untuk lomba ogoh-ogoh ini.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi hasil karya seni, inovatif, kreatif dari para yowana (generasi muda).
Ini syarat agar bisa gelar Pawai Ogoh-ogoh saat musim pandemi Covid-19. Kabar gembiranya, Gubernur Koster sediakan hadiah Rp 1,9 Miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News