FIXED! MDA Bali Larang Pawai Ogoh-ogoh Sambut Hari Raya Nyepi 2022, Alasannya Jelas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus baru Covid-19 yang masih terus terjadi di Bali menginisiasi Majelis Desa Adat (MDA) mengeluarkan kebijakan baru.
Secara resmi MDA Bali melarang pawai ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan menyambut Hari Suci Nyepi tahun 2022 Maret mendatang.
Surat penegasan dengan Nomor: 104/MDA-Prov Bali/II/2022 tanggal 11 Februari 2022 itu merupakan penegasan kembali Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor:009/SE/MDA-PBali/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.
Pada ketentuan pengaturan angka 1 pada SE MDA Bali pada 22 Desember 2021 itu tercantum bahwa pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar tetap mencermati kondisi dan situasi penularan Covid-19.
Pawai ogoh-ogoh baru bisa digelar dalam kondisi Covid-19 yang melandai.
"Mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Bali belum dalam kondisi melandai, melainkan justru meningkat kembali secara ekstrem," kata Bandesa Agung MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Selain itu, tidak ada kebijakan baru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan pembatasan aktivitas.
Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam suratnya juga menyampaikan, selain kondisi Covid-19 yang belum melandai, ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk Bali.
FIXED! MDA Bali resmi melarang pawai ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi 2022, 3 Maret medatang, alasannya jelas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News