Kabar Gembira, Gubernur Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Sambut Nyepi 1944
bali.jpnn.com, DENPASAR - Simpang siur pawai ogoh-ogoh akhirnya menemui titik temu.
Setelah Majelis Desa Adat (MDA) mengeluarkan SE larangan pawai ogoh-ogoh, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan berbeda.
Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan pawai ogoh-ogoh di wilayah banjar alias dusun pada malam Pengerupukan atau sehari sebelum hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
Izin pawai ogoh-ogoh diberikan setelah Gubernur Koster saat menerima Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) provinsi, kabupaten/kota se-Bali dan seniman di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar.
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA provinsi, kabupaten/kota se-Bali," kata Koster.
Koster mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bendesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Sebelumnya, MDA Bali mengeluarkan surat penegasan agar pawai ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan pada 2 Maret 2022 tidak dilaksanakan.
"Saya minta teruskan (ogoh-ogoh) dibuat sampai selesai, sampai tuntas.
Kabar gembira, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya mengizinkan pawai ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Rayan Nyepi 1944
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News