Perbekel Penglatan Minta Negara Hadir, Ahli Waris Nengah Koyan Bilang Begini

Rabu, 15 September 2021 – 16:41 WIB
Perbekel Penglatan Minta Negara Hadir, Ahli Waris Nengah Koyan Bilang Begini - JPNN.com Bali
Spanduk terpasang di depan kantor Perbekel Penglatan. Warga menolak kantor perbekel dieksekusi. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

Di lain sisi, ahli waris Nengah Koyan, Nyoman Supama dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya menerima kesepakatan mediasi yang ditawarkan pemerintah.

Pihaknya menyanggupi memberikan pinjam pakai lahan dan gedung, sambil membicarakan pembayaran ganti rugi.

“Faktanya beberapa kali kami rapat dengan Pemkab tidak ada seorang pun yang bicara di situ.

Jadi, intinya ini sudah ada benang merah akan bagaimana akhir dari konflik ini, tapi kembali lagi ada beberapa orang yg berupaya untuk mempolitisasi,” kata Supama.

Sekadar diketahui, Kantor Perbekel Penglatan terancam dieksekusi. Eksekusi itu bermula dari sengketa perdata antara Nengah Koyan  dan ahli warisnya melawan pemerintah.

Dalam hal ini Perbekel Penglatan.

Nengah Koyan mengklaim hak kepemilikan lahan seluas tiga are, yang diatasnya terdapat bangunan Kantor Perbekel Penglatan.

Sengketa sudah berlangsung sejak 2017 lalu.

Perbekel Penglatan minta negara hadir dalam kasus sengketa lahan dan Kantor Perbekel. Yang menarik, ahli waris Nengah Koyan mengklaim kasus ini sudah ada solusi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News