Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan Pasti Terjadi, Ini yang Dijanjikan Pemkab Buleleng

Rabu, 15 September 2021 – 09:36 WIB
Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan Pasti Terjadi, Ini yang Dijanjikan Pemkab Buleleng - JPNN.com Bali
Spanduk terpasang di depan kantor Perbekel Penglatan. Warga menolak kantor perbekel dieksekusi. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan, Kecamatan Buleleng, Bali, hampir pasti terjadi.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berjanji akan menyiapkan lahan dan gedung baru untuk kantor perbekel Penglatan.

Karena itu, pemerintah desa dan ahli waris Nengah Kayon tak perlu lagi bersitegang terkait kepemilikan Kantor Perbekel Penglatan.

Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana mengatakan, pemerintah berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat terkait sengketa perdata tersebut.

Hanya saja keinginan para pihak tak bisa dikabulkan seluruhnya.

Baik pihak tergugat dalam hal ini Perbekel Penglatan, maupun penggugat Almarhum Nengah Koyan dan ahli warisnya.

Suadnyana mengungkapkan putusan yang dikeluarkan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Bahkan, telah dilakukan upaya hukum luar biasa, berupa Peninjauan Kembali (PK).

Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan hampir pasti terjadi setelah kasus ini inkracht. Karena itu, Pemkab Buleleng menjanjikan lahan dan gedung baru
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News