Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan Pasti Terjadi, Ini yang Dijanjikan Pemkab Buleleng
Rabu, 15 September 2021 – 09:36 WIB
Pemerintah selaku pihak pemohon PK juga dihukum membayar biaya perkara sebanyak Rp 2,5 juta.
Kabar rencana eksekusi membuat warga resah. Pada Jumat (10/9) pagi, warga memasang spanduk di beberapa lokasi sebagai bentuk protes atas rencana eksekusi itu. (rb/eps/yor/JPR)
Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan hampir pasti terjadi setelah kasus ini inkracht. Karena itu, Pemkab Buleleng menjanjikan lahan dan gedung baru
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News