Ahli Waris Nengah Koyan Ungkap Alasan Ambil Alih Kantor Perbekel Penglatan, Hhmmm

Rabu, 15 September 2021 – 03:00 WIB
 Ahli Waris Nengah Koyan Ungkap Alasan Ambil Alih Kantor Perbekel Penglatan, Hhmmm - JPNN.com Bali
Salah satu aspirasi yang disampaikan warga Penglatan di pelataran Kantor Perbekel Penglatan. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Ahli waris Nengah Koyan, Nyoman Supama mengatakan, akan terus memperjuangkan hak yang diwariskan oleh leluhur mereka.

Termasuk segera menguasai tanah dan gedung Kantor Perbekel Penglatan yang menjadi hak mereka sebagai ahli waris.

“Kami sebagai masyarakat yang taat hukum berjuang dari bawah dari pengadilan negeri sampai tingkat PK.

Kami berjuang sendiri hanya dengan mengandalkan sertifikat hak milik.

Sedangkan mereka (desa) dibantu pejabat sampai anggota DPR,” kata Nyoman Supama dilansir dari Radarbali.id.

Menurut Supama, pihak keluarga dan pemerintah daerah sempat melakukan mediasi.

Dalam mediasi itu keluarga sudah sepakat bahwa eksekusi akan dilakukan secara simbolis.

Selanjutnya akan ditandatangani kesepakatan pinjam pakai, sambil membicarakan proses pembayaran ganti rugi dengan nilai Rp 1,2 miliar yang telah disepakati oleh pihak keluarga dan pemerintah daerah.

Ahli waris Nengah Koyan ungkap alasan ambil alih Kantor Perbekel Penglatan meski mendapat penolakan dari warga
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News