Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan Pasti Terjadi, Ini yang Dijanjikan Pemkab Buleleng
Rabu, 15 September 2021 – 09:36 WIB
Namun, toh pengadilan tetap memenangkan Nengah Koyan dan ahli warisnya.
“Sebenarnya sangat sulit bicara bahwa eksekusi tidak bisa dilaksanakan.
Karena sudah sampai langkah (hukum) terakhir. Sudah PK putusannya incraht, sangat sulit dilawan,” kata Suadnyana.
Salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah adalah, eksekusi tetap dilaksanakan secara simbolis.
Selanjutnya keluarga Nengah Koyan diharapkan legawa menyewakan gedung tersebut pada pemerintah desa.
Sampai dengan pemerintah daerah menyiapkan lahan dan gedung baru untuk kantor perbekel.
“Mempertahankan sudah sulit.
Jadi harus mencari jalan lain.
Eksekusi Kantor Perbekel Penglatan hampir pasti terjadi setelah kasus ini inkracht. Karena itu, Pemkab Buleleng menjanjikan lahan dan gedung baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News