Polres Badung Gagal Mengosongkan Vila Pisang Mas, Pemilik Segera Mengadu ke Presiden
bali.jpnn.com, BADUNG - Warga Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (6/4) kemarin dibuat heboh.
Pasukan Brimob bersenjata lengkap dipimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kasat Reskrim AKP Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kapolsek Kuta Utara Kompol Rizky Fernandez tetiba mendatangi Vila Pisang Mas di Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Kuta Utara.
Pada saat polisi datang, pemilik Vila Pisang Mas, Lenny Yuliana Tombokan bersama penasihat hukum dan ada di lokasi.
Kuasa hukum Vila Pisang Mas, Nikolas Kilikily sempat adu argumen menolak keluar vila dengan memaparkan sejumlah bukti kepemilikan kepada Kapolres Badung.
Polres Badung pun gagal mengosongkan Vila Pisang Mas.
"Setahu kami, AKBP Teguh Priyo Wasono meminta penghuni vila yang diakui milik Lenny Yuliana Tombokan itu keluar dari vila. Aneh, yang begini biasanya ada hakim dan panitera," ujar Nikolas Kilikily.
Nikolas Kilikily sangat menyayangkan kehadiran Kapolres, Kapolsek dan Kasat Reskrim lantaran terkesan mengintimidasi pemilik vila dengan membawa puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap.
Kapolres Badung dengan tegas menyuruh penghuni vila keluar sementara tidak ada surat perintah dari pengadilan.
Polres Badung gagal mengosongkan Vila Pisang Mas, Sabtu (6/4) kemarin, pemilik vila segera mengadu ke Presiden, Mabes Polri dan Divpropam Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News