Titip Jenazah Maksimal Dua Hari, RSUP Sanglah Minta Umat Hindu Ikuti Anjuran PHDI
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penumpukan jenazah terjadi di hampir seluruh rumah sakit di Bali.
Kondisi ini terjadi bukan saja lantaran meningkatnya angka kematian akibat covid, tapi juga banyak umat Hindu yang mencari hari baik (dewasa ayu) untuk melaksanakan upacara pengabenan.
Karena itu, RSUP Sanglah mengapresiasi langkah bijak Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang menerbitkan SE penanganan jenazah umat Hindu selama pandemi.
“Kami mengharapkan surat edaran PHDI tersebut diikuti umat Hindu dan masyarakat secara keseluruhan," ujar Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Kresna, dikutip dari Radarbali.id.
Diakui, meski terjadi penumpukan jenazah di kamar jenazah, sampai saat ini RSUP Sanglah belum menerapkan pembatasan penitipan jenazah.
Namun, yang pasti kebijakan tersebut akan diterapkan.
“Dalam waktu dekat kami terapkan, khususnya jenazah terlantar akan kami kremasi,” papar Dewa Kresna lagi.
Sementara untuk jenazah yang lain, RSUP Sanglah mendorong akan mengikuti SE PHDI.
RSUP Sanglah merespons positif SE PDHI yang meminta maksimal jenazah dititip dua hari untuk mengurangi kapasitas kamar jenazah yang penuh dengan mayat pasien.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News