Tak Masuk Wilayah PPKM Level 3-4, Pekerja di Tabanan Tak Dapat Stimulus BSU

“Pemberian bantuan subsidi upah tersebut diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan baik itu program PKH, program kartu prakerja, program keluarga harapan atau program bantuan produktif usaha mikro,” pungkasnya.
Berdasar data BPJS Ketenagakerjaan Tabanan, sampai dengan periode Maret 2021 tercatat jumlah perusahaan aktif ada sebanyak 1.077.
Kemudian peserta penerima upah formal yang aktif sebanyak 16.917 peserta dan peserta bukan penerima upah aktif (Informal) sebanyak 6.766 peserta.
Sayangnya, ada sekitar 380 perusahaan di Tabanan macet menunggak pembayaran iuran BPJS. Dengan nilai total tunggakan iuran piutang plus denda sebesar Rp 3,6 miliar lebih. (rb/uli/yor/JPR)
Sayangnya, merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2021, Kabupaten Tabanan tidak masuk daftar wilayahnya yang melaksanakan PPKM Level 3 dan 4.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News