Sulinggih dan Pemangku Bukan Profesi, PHDI Respons Tegas Rencana Koster, Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak merespons rencana Gubernur Wayan Koster memberikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pinandita (rohaniawan Hindu).
Yang masuk pinandita di antaranya Sulinggih, Pemangku dan Serati.
Gubernur Wayan Koster Jumat lalu (25/11) mengatakan berniat membangun program bersifat aspiratif, afirmatif dan akseleratif.
"Terdapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta.
Terdiri dari seluruh Sulinggih, Pemangku, Serati dan Rohaniawan sebesar Rp 6,9 miliar.
Kita harus perhatikan beliau-beliau, karena selalu berdoa untuk kebaikan Bali,” ujar Gubernur Koster.
Nyoman Kenak mengaku mengapresiasi niat Gubernur Wayan Koster untuk menyejahterakan rohaniawan Hindu.
Namun, menurut Nyoman Kenak, langkah itu harus dilakukan sesuai regulasi.
Sulinggih hingga Pemangku bukan profesi karena melayani umat dengan ikhlas, PHDI Bali respons tegas rencana Gubernur Wayan Koster, penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News