Sulinggih dan Pemangku Bukan Profesi, PHDI Respons Tegas Rencana Koster, Penting

Apabila ini terealisasi, maka Pemprov Bali bisa menjadi pionir.
"Itu (pemberian BPJS Ketenagakerjaan) sangat membantu. Selama ini belum ada, kecuali Sulinggih sudah ada sejak dahulu, tetapi berupa BPJS Kesehatan saja," ujarnya.
Nyoman Kenak mengatakan pemberian BPJS Kesehatan telah disalurkan menggunakan dana pemerintah kepada Sulinggih, tetapi belum merata.
Dahulu, kata dia, PHDI Bali juga sempat mengajukan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para rohaniawan, sempat dikumpulkan data Sulinggih dan Pemangku berupa KTP yang jumlahnya mencapai 1.000 orang.
Kenak menegaskan apabila bantuan berupa data dibutuhkan dirinya siap, mengingat jika BPJS Ketenagakerjaan benar disalurkan maka akan sangat membantu, agar rohaniawan sejahtera. (lia/JPNN)
Sulinggih hingga Pemangku bukan profesi karena melayani umat dengan ikhlas, PHDI Bali respons tegas rencana Gubernur Wayan Koster, penting
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News