Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali, Dua PNS Kemenkeu Dipanggil Terkait Hal Ini
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, brelanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tahapan pengajuan usulan dana tersebut dan dugaan adanya beberapa komunikasi antarpihak.
Dua PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalani pemeriksaan, Rabu (16/2).
Baca Juga:
KPK memeriksa Kepala Seksi Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
"Dua saksi hadir dan dikonfirmasi perihal proses dan tahapan pengajuan usulan dana DID dan dugaan adanya beberapa komunikasi antarpihak terkait mengenai usulan dana dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/2).
Ali menyampaikan KPK sebenarnya memanggil dua saksi lainnya untuk didalami pengetahuan mereka terkait kasus tersebut.
Mereka adalah PNS Kemenkeu/Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II Yudi Sapto Paranowo dan Prasetiyo selaku Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara.
Namun, dua saksi tersebut tidak hadir dan mengonfirmasi untuk mendapatkan penjadwalan ulang pada pemeriksaan berikutnya.
Dugaan kasus korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali, dua PNS Kemenkeu dipanggil terkait hal ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News