Travel Bubble Mampu Pulihkan Pariwisata, Cocok untuk KTT G20 di Bali, Begini Skenarionya

Selasa, 25 Januari 2022 – 08:44 WIB
Travel Bubble Mampu Pulihkan Pariwisata, Cocok untuk KTT G20 di Bali, Begini Skenarionya - JPNN.com Bali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendukung kebijakan dibukanya pintu pariwisata dalam negeri melalui skema Travel Bubble.

Apalagi, katanya, Indonesia akan melaksanakan event besar, misalnya KTT G20 di Bali

Kendati demikian, evaluasi kebijakan itu harus dilakukan setiap minggu di antaranya untuk menentukan apakah langkah itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Travel bubble ini sangat baik sebagai percontohan dan jajaran Kemenkumham harus bersinergi untuk pelaksanaan keimigrasian di daerah travel bubble tersebut”, ujar dia. 

Sebagaimana diketahui, travel bubble mulai dibuka 24 Januari 2022 dengan pertimbangan pemerintah karena Batam dan Bintan sudah berada di level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Mekanisme terkait Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang mengatur pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Dalam surat edaran itu termuat syarat berwisata ke Indonesia melalui skema "travel bubble", yakni harus sudah dua kali vaksin, kemudian negatif PCR 3x24 jam, memiliki visa, kecuali bagi warga negara asing (WNA) Singapura yang merupakan bagian dari ASEAN. 

Selain itu, mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dolar Singapura serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan "BluePass". 

Travel Bubble dianggap mampu memulihkan kondisi pariwisata, cocok untuk acara KTT G20 di Bali, begini skenarionya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News