Miris, Wisatawan Ditelantarkan Agen Travel Ilegal di Labuan Bajo, Respons Dispar Manggarai Barat Tegas

Kamis, 13 Januari 2022 – 17:49 WIB
Miris, Wisatawan Ditelantarkan Agen Travel Ilegal di Labuan Bajo, Respons Dispar Manggarai Barat Tegas  - JPNN.com Bali
Ilustrasi - Sejumlah kapal wisata jenis pinisi berlabuh di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT Selasa (22/1/2020). Foto: ANTARA/Kornelis Kaha)

bali.jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaporkan telah memberikan sanksi kepada agen tur Cakrawala Traveller.

Agen travel yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, itu dilarang menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun.

 “Saya telepon langsung, video call dan tanyakan izinnya, ternyata ilegal.

Belum ada izin, berdomisili di Bogor,” ujar Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut.

Sanksi diberikan menyusul adanya penelantaran terhadap sejumlah wisatawan.

Setelah ditelusuri agen travel tersebut ternyata beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo karena belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Saya sampaikan Anda tidak boleh menjual paket lagi ke Labuan Bajo sampai ada izin.

Kita beri sanksi untuk tidak menjual paket ke Labuan Bajo selama satu tahun,” beber Pius Baut.

Miris, sejumlah wisatawan dilaporkan ditelantarkan agen ilegal di Labuan Bajo, Respons Dispar Manggarai Barat tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News