PMKRI Pertanyakan Transparansi Proses RKUHP: Ada Gelagat Demokrasi Dibungkam
bali.jpnn.com, DENPASAR - Proses penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai sorotan dari sejumlah aktivis mahasiswa.
Kritik keras datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar.
Ketua PMKRI Denpasar Inosius Pati Wedu alias Bung Ino menuding ada ketidakberesan dalam proses penyusunan RKUHP.
"Proses pembuatan RKUHP tidak berlangsung transparan, tidak melibatkan partisipasi publik," ujar Bung Ino, Rabu (13/7).
Menurut Bung Ino, partisipasi publik wajib dipenuhi oleh pemerintah dalam setiap penyusunan RUU.
Terlebih RKUHP yang sudah sejak lama digodok pemerintah ini berulang kali menuai protes keras dari masyarakat.
Protes keras itu, kata Bung Ino, menyangkut 16 isu krusial terkait isi RKUHP yang akan diundangkan menjadi KUHP baru.
"Pada September 2019 setelah mengalami gelombang aksi massa oleh mahasiswa dan masyarakat, pemerintah mengatakan akan melakukan perbaikan," kata Bung Ino.
PMKRI Denpasar Bali mempertanyakan transparansi proses RKUHP: Bung Ino tuding ada gelagat pembungkaman demokrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News