Sandiaga Uno Merespons, Klaim tak Ada Turis Asing Batal Berlibur ke Indonesia
bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan seusai pengesahan RKUHP menjadi KUHP oleh DPR RI, Selasa (6/12) lalu.
Pengesahan KUHP beberapa hari lalu masih memicu polemik.
Sekretaris Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali I Nyoman Subrata mengatakan pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) membuat calon turis asing yang akan berlibur ke Pulau Dewata sangat berhati-hati.
Pasalnya, ada sejumlah pasal-pasal dalam KUHP yang membuat mereka tidak leluasa berlibur di Pulau Dewata.
Sandiaga Uno mengeklaim tidak ada pembatalan kunjungan turis asing ke Indonesia.
"Sejak Jumat kemarin, tidak ada pembatalan signifikan.
Jadi, alhamdulilah, tetapi kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujar Menparekraf Sandiaga Uno.
Menurutnya, Kemenparekraf telah menerjunkan tim salah satunya ke Australia untuk melihat pergerakan booking-an wisata per jam sebagai upaya monitoring dan evaluasi.
Menparekraf Sandiaga Uno merespons, klaim tak ada turis asing batal berlibur ke Indonesia setelah pengesahan KUHP oleh DPR RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News