Di Bali Menkumham Bilang Banyak Parpol Potensi Ganggu Demokrasi, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemilu 2024 kian dekat.
Di tengah persiapan menuju Pemilu 2024, riak-riak politik mulai muncul.
Kondisi ini dipicu oleh banyaknya partai politik (parpol) yang tidak aktif menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Jika dibiarkan keberadaan parpol tersebut berpotensi mengganggu praktik demokrasi di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa dari 75 badan hukum parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, banyak yang tidak aktif.
“Ini berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi mengingat partai politik salah satu pilar demokrasi,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat jadi pembicara kunci di Seminar Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Badung, Bali kemarin.
Menkumham Yasonna tidak menyebut berapa jumlah parpol yang tidak aktif itu dan nama-nama partainya.
Politikus PDI Perjuangan itu hanya memastikan bahwa pihaknya terus meningkatkan layanan kepada partai politik yang ingin memperoleh pengesahan atau status badan hukum dari Kemenkumham.
Di Bali Menkumham Yasonna H. Laoly bilang banyak partai politik (Parpol) berpotensi ganggu demokrasi, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News