Di Bali Menkumham Bilang Banyak Parpol Potensi Ganggu Demokrasi, Duh
Peningkatan layanan itu di antaranya Ditjen AHU telah memanfaatkan teknologi digital.
“Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU berupaya meningkatkan pelayanan ketatanegaraan melalui penggunaan teknologi yang mempermudah layanan yang merupakan wujud konkret e-government (layanan pemerintahan digital, Red),” ujar Menkumham Yasonna.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan Ditjen AHU Kemenkumham punya peran strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM berwenang memberi status badan hukum partai politik.
“Ini sangat berpengaruh dan berdampak pada eksistensi partai-partai di Indonesia, dan secara tidak langsung berperan strategis dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” bebernya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat memahami peran dan wewenang Ditjen AHU terutama yang terkait partai politik. (antara/lia/jpnn)
Di Bali Menkumham Yasonna H. Laoly bilang banyak partai politik (Parpol) berpotensi ganggu demokrasi, Duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News