Wabup Danny Janji Kooperatif setelah Jadi TSK Korupsi, Masuk Kerja Seperti Biasa
bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Menyandang status tersangka tidak menghalangi Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto untuk bekerja melayani masyarakat.
Sepanjang proses hukum masih berjalan, Wabup Danny berjanji akan kooperatif dan tidak lari dari tanggungjawab.
Wabup Danny bahkan siap diperiksa penyidik Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) sambil menjalankan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
“Sejauh ini terus berjalan (bekerja, Red) menjalankan roda pemerintahan,” kata Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto kepada awak media.
Menurutnya, ada pembagian tugas antara dirinya dengan bupati.
Dan, selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Soal cuti bila ada (perundang-undangan, Red) maka akan saya patuhi,” ujar Wabup Danny.
Orang nomor dua di Pemkab KLU ini pun meminta doa kepada masyarakat dirinya kuat menghadapi masalah ini.
Wabup KLU Danny Karter Febrianto mengaku akan kooperatif setelah Kejati NTB menetapkan dirinya sebagai tersangka. Karena itu, dia pun masuk kerja seperti biasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News