Dinilai Spesial, 13 JPU Kawal Sidang Korupsi Jagung, Ini Daftar Jaksa Kejati NTB yang Terlibat

Selasa, 24 Agustus 2021 – 13:49 WIB
Dinilai Spesial, 13 JPU Kawal Sidang Korupsi Jagung, Ini Daftar Jaksa Kejati NTB yang Terlibat - JPNN.com Bali
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan telah menyiapkan 13 jaksa untuk mengawal kasus korupsi benih jagung. Foto: Antara/Dhimas Budi Pratama

Namun, muncul kerugian negara sebesar Rp 27,35 miliar pada program itu.

Kerugian negara pada program tahap pertama senilai Rp 15,43 miliar, sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp 11,92 miliar. (antara/lia/JPNN)

Dinilai kasus yang spesial, 13 JPU Kejati NTB dikerahkan untuk mengawal sidang korupsi jagung yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,35 miliar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News