Dinilai Spesial, 13 JPU Kawal Sidang Korupsi Jagung, Ini Daftar Jaksa Kejati NTB yang Terlibat
Selasa, 24 Agustus 2021 – 13:49 WIB

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan telah menyiapkan 13 jaksa untuk mengawal kasus korupsi benih jagung. Foto: Antara/Dhimas Budi Pratama
Namun, muncul kerugian negara sebesar Rp 27,35 miliar pada program itu.
Kerugian negara pada program tahap pertama senilai Rp 15,43 miliar, sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp 11,92 miliar. (antara/lia/JPNN)
Dinilai kasus yang spesial, 13 JPU Kejati NTB dikerahkan untuk mengawal sidang korupsi jagung yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,35 miliar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News