Oh My God! Palsukan Surat Waris dan Silsilah Anak Tiri, Ibu Tiri di Kota Mataram Jadi Tersangka

Minggu, 22 Agustus 2021 – 12:38 WIB
Oh My God! Palsukan Surat Waris dan Silsilah Anak Tiri, Ibu Tiri di Kota Mataram Jadi Tersangka - JPNN.com Bali
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat berincang dengan pelaku HDY, kemarin. (Dery Harjan/Radarlombok.co.id)

Tak lama kemudian Abdullah meninggal dunia.

Belum setahun meninggal, HDY mendatangi Kantor Lurah membuat surat keterangan ahli waris dan surat keterangan silsilah.

Di Kantor Lurah, HDY membuat surat keterangan waris dan silsilah.

“Masalahnya, isinya tidak sesuai dengan kenyataannya. Suaminya disebutkan tidak memiliki keturunan.

Padahal, suaminya memiliki tiga orang anak dari istri sebelumnya,” kata Kompol Budi Astawa.

Untuk diketahui, dari pernikahan Abdullah dengan istri pertama, Mukmiatun, melahirkan tiga orang anak.

Masing-masing Ilham, Zulfan dan Adelia. “Surat yang dibuat hanya mewakili nama tersangka HDY,” tuturnya.

Dengan surat tersebut, tersangka mengurus balik nama atas tanah bersertifikat nomor 570.

Tim Puma Polresta Mataram mengamankan seorang ibu-ibu di Kota Mataram dalam kasus pemalsuan surat waris dan silsilah keluarga
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News