Oh My God! Palsukan Surat Waris dan Silsilah Anak Tiri, Ibu Tiri di Kota Mataram Jadi Tersangka
Tak lama kemudian Abdullah meninggal dunia.
Belum setahun meninggal, HDY mendatangi Kantor Lurah membuat surat keterangan ahli waris dan surat keterangan silsilah.
Di Kantor Lurah, HDY membuat surat keterangan waris dan silsilah.
“Masalahnya, isinya tidak sesuai dengan kenyataannya. Suaminya disebutkan tidak memiliki keturunan.
Padahal, suaminya memiliki tiga orang anak dari istri sebelumnya,” kata Kompol Budi Astawa.
Untuk diketahui, dari pernikahan Abdullah dengan istri pertama, Mukmiatun, melahirkan tiga orang anak.
Masing-masing Ilham, Zulfan dan Adelia. “Surat yang dibuat hanya mewakili nama tersangka HDY,” tuturnya.
Dengan surat tersebut, tersangka mengurus balik nama atas tanah bersertifikat nomor 570.
Tim Puma Polresta Mataram mengamankan seorang ibu-ibu di Kota Mataram dalam kasus pemalsuan surat waris dan silsilah keluarga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News