Oh My God! Palsukan Surat Waris dan Silsilah Anak Tiri, Ibu Tiri di Kota Mataram Jadi Tersangka
Minggu, 22 Agustus 2021 – 12:38 WIB
“Dasar itulah anak dari almarhum Abdullah yaitu Ilham membuat laporan polisi karena merasa dirugikan,” bebernya.
Berdasar keterangan tersangka HDY, sertifikat yang sudah dibuat berada di sebuah bank sebagai jaminan atas pinjaman sejumlah Rp 100 juta yang dilakukan tersangka.
“Hasil pinjaman untuk modal berjualan dan bangun rumah,” pungkas Kompol Budi Astawa. (RL/dr/JPR)
Tim Puma Polresta Mataram mengamankan seorang ibu-ibu di Kota Mataram dalam kasus pemalsuan surat waris dan silsilah keluarga
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News