Hadiri Kenaikan Sabuk PS-HT, 352 WNA Timor Leste Dideportasi Keluar Indonesia
Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:48 WIB
![Hadiri Kenaikan Sabuk PS-HT, 352 WNA Timor Leste Dideportasi Keluar Indonesia - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/08/19/352-wna-timor-leste-dikumpulkan-di-kodim-belu-sebelum-didepo-msb2.jpg)
352 WNA Timor Leste dikumpulkan di Kodim Belu sebelum dideportasi keluar Indonesia. Foto: Antara/Kornelis Kaha
Dua lokasi itu, yakni di Fatubenao A dan Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupate Belu sebanyak 55 orang.
Sedangkan di SD Kotaren Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupaten Belu sebanyak 58 orang.
Marci mengatakan bahwa kemungkinan masih banyak lagi WN Timor Leste di daerah itu.
Oleh karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menangkap warga negara Timor Leste yang masuk secara ilegal di wilayah ini, apalagi pada masa pandemi Covid-19. (antara/lia/JPNN)
Imigrasi Atambua NTT mendeportasi 352 WNA Timor Leste setelah nekat masuk Indonesia secara ilegal untuk menyaksikan kenaikan sabuk anggota silat PS-HT
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News