Hadiri Kenaikan Sabuk PS-HT, 352 WNA Timor Leste Dideportasi Keluar Indonesia
bali.jpnn.com, ATAMBUA - Ratusan pelintas batas asal Timor Leste bakal dideportasi keluar Indonesia setelah masuk Indonesia melalui Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Total ada 352 pelintas batas yang bakal dideportasi setelah nekat menghadiri kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PS-HT).
Yang menarik, jika sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur hanya mencatat 328 WNA Timor Leste, laporan terbaru jumlahnya naik menjadi 352 WNA.
"Jadi ada tambahan lagi setelah didata detail, dari semula 328 orang menjadi 352 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkuham NTT Marciana D Jone di Kupang, Kamis (19/8).
Dari jumlah tersebut, rincinnya 328 berjenis kelamin laki-laki dan 24 perempuan.
"Saat ini proses pendataan masih terus dilakukan, kemungkinan masih adalah lagi, tetapi tunggu laporan dari teman-teman di Atambua," ujar Marciana D Jone.
Menurut Marciana, mereka yang dideportasi Kamis hari ini (19/8) adalah yang datang secara sukarela ke Kodim Belu untuk melaporkan diri dan meminta untuk dideportasi.
Untuk diketahui, tanggal 10 Agustus 2021, aparat Polres Belu mengamankan 113 warga negara Timor Leste meliputi pria 105 orang dan perempuan 8 orang di dua lokasi berbeda.
Imigrasi Atambua NTT mendeportasi 352 WNA Timor Leste setelah nekat masuk Indonesia secara ilegal untuk menyaksikan kenaikan sabuk anggota silat PS-HT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News