120 Ponsel CV Niat Baik Sejahtera Digarong Maling, Aksi 2 Pria Bengal Ini Terungkap

Sabtu, 01 Maret 2025 – 14:08 WIB
120 Ponsel CV Niat Baik Sejahtera Digarong Maling, Aksi 2 Pria Bengal Ini Terungkap - JPNN.com Bali
Dua pelaku bernama Muhammad Zidan Al Thof, 25, asal Kramat Djati, Jakarta, dan Kadek Utra, 29, asal Tejakula, Buleleng, Bali, ditangkap setelah mencuri 120 handphone milik CV Niat Baik Sejahtera sebesar Rp 245,17 juta. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Buser Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian 120 unit ponsel milik CV Niat Baik Sejahtera di sebuah outlet ekspedisi kargo di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar.

Dua pelaku bernama Muhammad Zidan Al Thof, 25, asal Kramat Djati, Jakarta, dan Kadek Utra, 29, asal Tejakula, Buleleng, Bali, ditangkap setelah merugikan CV Niat Baik Sejahtera sebesar Rp 245,17 juta.

Keduanya diamankan di tempat terpisah.

"Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (1/3).

Menurut AKP Ketut Sukadi, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin, 24 Januari 2025 pukul 08.00 WITA.

Awalnya karyawan kargo curiga karena ada beberapa barang di outlet ekspedisi kargo di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan, hilang.

Total ada 120 unit ponsel milik CV Niat Baik Sejahtera yang hilang dengan nilai mencapai Rp 245,17 juta.

Saksi dan pelapor kemudian melakukan pemeriksaan CCTV dan terlihat pelaku mengambil barang barang yang hilang tersebut.

Tim Buser Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian 120 unit ponsel milik CV Niat Baik Sejahtera di sebuah outlet ekspedisi kargo
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News