120 Ponsel CV Niat Baik Sejahtera Digarong Maling, Aksi 2 Pria Bengal Ini Terungkap

Sabtu, 01 Maret 2025 – 14:08 WIB
120 Ponsel CV Niat Baik Sejahtera Digarong Maling, Aksi 2 Pria Bengal Ini Terungkap - JPNN.com Bali
Dua pelaku bernama Muhammad Zidan Al Thof, 25, asal Kramat Djati, Jakarta, dan Kadek Utra, 29, asal Tejakula, Buleleng, Bali, ditangkap setelah mencuri 120 handphone milik CV Niat Baik Sejahtera sebesar Rp 245,17 juta. Foto: Humas Polresta Denpasar

“Pelaku membawa barang-barang dari TKP pada Senin dini hari menggunakan kendaraan operasional kantor,” kata AKP Ketut Sukadi.

Pelapor dan saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasar penyelidikan terungkap pelaku mengarah kepada tersangka Muhammad Zidan Al Thof, yang diketahui menyimpan barang curian di Kediri, Tabanan, di rumah temannya bernama Kadek Utra, 29.

Pelaku Kadek Utra akhirnya diamankan pada Senin (24/2) lalu.

Peran pelaku adalah menerima, menyimpan dan menjual barang curian tersebut.

Berdasar keterangan Kadek Utra, barang curian itu milik Muhammad Zidan.

Kadek Utra hanya disuruh untuk menjualnya.

Tim Buser Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian 120 unit ponsel milik CV Niat Baik Sejahtera di sebuah outlet ekspedisi kargo
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News