120 Ponsel CV Niat Baik Sejahtera Digarong Maling, Aksi 2 Pria Bengal Ini Terungkap

Sabtu, 01 Maret 2025 – 14:08 WIB
120 Ponsel CV Niat Baik Sejahtera Digarong Maling, Aksi 2 Pria Bengal Ini Terungkap - JPNN.com Bali
Dua pelaku bernama Muhammad Zidan Al Thof, 25, asal Kramat Djati, Jakarta, dan Kadek Utra, 29, asal Tejakula, Buleleng, Bali, ditangkap setelah mencuri 120 handphone milik CV Niat Baik Sejahtera sebesar Rp 245,17 juta. Foto: Humas Polresta Denpasar

Kadek Utra menjelaskan bahwa pelaku utama telah melarikan diri ke Jakarta setelah melakukan pencurian.

Tim kemudian melacak keberadaan Muhammad Zidan, yang diketahui tengah dalam perjalanan menuju Subang, Jawa Barat.

Setelah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan PJR Polres Subang, pelaku berhasil diamankan Selasa (25/2) pukul 15.00 WITA.

Pelaku diamankan di Subang, Jawa Barat dengan beberapa barang bukti, termasuk handphone curian.

“Barang bukti yang disita dan belum dijual sebanyak 74 unit handphone.

Uang tunai hasil penjualan handphone sebesar Rp 6,5 juta,” ucap AKP Ketut Sukadi.

AKP Ketut Sukadi mengatakan pelaku melakukan pencurian seorang diri dan membawa ratusan ponsel curian ke rumah temannya menggunakan mobil perusahaan.

Pelaku sebagian menjual ponsel curian itu melalui marketplace.

Tim Buser Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian 120 unit ponsel milik CV Niat Baik Sejahtera di sebuah outlet ekspedisi kargo
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News