2 Buruh Tertangkap Basah Mencuri Scaffolding Proyek Vila, Bikin Terenyuh

bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Dua orang buruh proyek di Vila Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ditangkap setelah kedapatan mencuri beberapa set scaffolding milik proyek tempat mereka bekerja, Minggu (6/4) malam.
Kedua pelaku masing-masing bernama Fendima Joko Nur Cahyono, 21, dan Hidayatu Sahryan Hafianto, 28.
Keduanya diamankan oleh penjaga proyek bersama para buruh lain saat tengah mengambil scaffolding yang sebelumnya disembunyikan di balik tembok proyek.
Scaffolding adalah semacam perancah, struktur sementara yang digunakan untuk mendukung pekerja proyek menyelesaikan bangunan.
“Keduanya tertangkap basah mencuri pukul 18.30 WITA,” ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana, Senin (7/4).
Menurut Kapolsek AKP I Komang Agus Dharmayana, awalnya pelaku Fendima Joko Nur Cahyono menyembunyikan tiga set atau enam buah scaffolding pada Minggu sore.
Pelaku Fendima lalu mengajak Hidayatu Sahryan Hafianto ke lokasi saat hari mulai gelap untuk mengangkut barang curian tersebut.
“Saat mereka mengambil scaffolding, dipergoki oleh penjaga proyek bernama Lukas.
Dua orang buruh proyek di Vila Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ditangkap setelah kedapatan mencuri beberapa set scaffolding
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News