Polresta Denpasar Tindak 43 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Dominan dari Negara Ini, Duh

Senin, 27 Maret 2023 – 21:07 WIB
Polresta Denpasar Tindak 43 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Dominan dari Negara Ini, Duh - JPNN.com Bali
Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Denpasar menindak warga negara asing (WNA) yang tidak menggunakan helm saat berkendara di sebuah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali, Senin (27/3). Foto: Humas Polresta Denpasar

Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama saat berkendara serta meminimalisir kecelakaan berlalu lintas," papar AKP Sukadi. (lia/JPNN)

Polresta Denpasar menindak 43 WNA pelanggar lalu lintas saat razia kendaraan hari ini, lagi-lagi dominan dari negara Ini, Duh

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News