KPK Cecar Dosen FEB Unud Cara Mengurus DID di Pemkab Tabanan, Ini Temuan Sementara

Senin, 08 November 2021 – 11:43 WIB
KPK Cecar Dosen FEB Unud Cara Mengurus DID di Pemkab Tabanan, Ini Temuan Sementara - JPNN.com Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/HO

bali.jpnn.com, JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja tutup mulut usai dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan sekaligus Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021 ini memilih pergi saat diberondong pertanyaan awak media.

Keterangan datang dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/11) lalu.

"Saudara I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana hadir saat pemeriksaan.

Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait usulan dan pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan," katanya.

Menurut Ali Fikri, tim penyidik juga mengonfirmasi I Dewa Nyoman Wiratmaja mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan DID tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Penyidik KPK cecar dosen FEB Unud cara mengurus dana insentif daerah (DID) di Pemkab Tabanan. KPK masih mendalami sebelum menetapkan tersangka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News