KPK Minta Dosen FE Unud Bali Kooperatif Bongkar Korupsi DID di Pemkab Tabanan

Kamis, 04 November 2021 – 08:14 WIB
KPK Minta Dosen FE Unud Bali Kooperatif Bongkar Korupsi DID di Pemkab Tabanan - JPNN.com Bali
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/HO

bali.jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri minta dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja kooperatif ikut membongkar dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Pemkab Tabanan.

Menurut rencana, Dewa Wiratmaja dihadirkan sebagai sebagai saksi Jumat (5/11) besok.

Pemanggilan kali ini adalah kali kedua bagi Dewa Wiratmaja setelah pada pemanggilan sebelumnya memilih absen.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan dan kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Ali Fikri di Jakarta.

Sebelumnya tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

10 orang saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2017, I Made Sumerta Yasa.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan tahun 2016 hingga sekarang, I Made Yasa.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan tahun 2017 sampai sekarang, I Made Yudiana.

KPK kembali memanggil Dosen FE Unud Dewa Wiratmaja untuk menghadiri pemanggilan penyidik setelah sebelumnya absen untuk bongkar korupsi DID di Pemkab Tabanan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News