KPK Cecar Dosen FEB Unud Cara Mengurus DID di Pemkab Tabanan, Ini Temuan Sementara
![KPK Cecar Dosen FEB Unud Cara Mengurus DID di Pemkab Tabanan, Ini Temuan Sementara - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/08/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-foto-antaraho-nqppd-zmtu.jpg)
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Pada Jumat (29/10) lalu KPK telah memeriksa 10 saksi di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Penyidik mendalami proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari DID Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, tim penyidik KPK para Rabu (27/10) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, dan Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan.
Penyidik juga menggeledah Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
KPK sebelumnya telah memroses mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan
Penyidik KPK cecar dosen FEB Unud cara mengurus dana insentif daerah (DID) di Pemkab Tabanan. KPK masih mendalami sebelum menetapkan tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News