Pembunuh Dokter Hewan di Bali Dituntut 19 Tahun, Terungkap Ada Dendam Politik di Jejak Digital
Senin, 08 November 2021 – 09:57 WIB
Hanya saja, karena di banjar berstatus sentana, korban berusaha menahan diri.
Puncaknya, terdakwa menusuk korban sampai meninggal dunia.
“Kami meyakini terdakwa melakukan perencanaan karena beberapa jejak digital pada akun media sosial yang ditelusuri tim kami.
Di penyidikan (kepolisian) tidak ada.
Tim kami (kejaksaan) yang melacaknya,” jelasnya.
Dalam beberapa jejak digital sebelum kejadian pembunuhan terjadi, korban sempat menuliskan beberapa status yang menyiratkan adanya gangguan dari orang lain.
“Itu kenapa kami berkeyakinan bahwa itu pembunuhan berencana.
Cuma sebelum kejadian, korban berusaha menahan diri.
Pembunuh dokter hewan di Bali dituntut 19 tahun penjara, terungkap ada dendam politik di jejak digital yang menyiratkan terjadinya pembunuhan berencana ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News