Pembunuh & Perampok Keluarga di Jimbaran Bali Blak-blakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 25 Februari 2025 – 07:10 WIB
Pembunuh & Perampok Keluarga di Jimbaran Bali Blak-blakan, Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Bali
Muhammad Rafli Barizi, pelaku perampokan disertai pembunuhan sebuah keluarga di Perum Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (23/2) dini hari lalu diamankan polisi Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tak terlihat penyesalan di wajah Muhammad Rafli Barizi, pelaku perampokan disertai pembunuhan sebuah keluarga di Perum Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (23/2) dini hari lalu.

Meski dengan langkah tertatih-tatih setelah kakinya dibolongi petugas dengan timah panas, warga Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur itu, terlihat santai.

Dengan gaya khasnya, pria 22 tahun itu mengakui melakukan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap pemilik rumah, Kartini, 57, dan anaknya, Dika Putri Kartika Sari, 25.

“Iya, saya mengakui,” kata pelaku lirih.

Buruh proyek bangunan ini mengaku masuk lubang ventilasi rumah korban dengan membawa sebuah pisau dapur dari bedeng proyek.

Pelaku lalu turun ke lantai satu dan tepergok korban Kartini.

Pelaku segera mengejar dan menusuk korban dengan sebilah pisau dapur.

Rafli Barizi juga mencekik leher anak korban bernama Dika Putri Kartika Sari hingga pingsan.

Tak terlihat penyesalan di wajah Muhammad Rafli Barizi, pelaku perampokan disertai pembunuhan sebuah keluarga di Perum Kori Nuansa Barat, Jimbaran Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News