Pembunuh Dokter Hewan di Bali Dituntut 19 Tahun, Terungkap Ada Dendam Politik di Jejak Digital
Seperti diberitakan, korban Drh I Made Kompyang Artawan, 47, dibunuh Ida Bagus Alit Surya Ambara, 41, bulan Maret 2021 lalu di Banjar Riang Gede Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.
Peristiwa itu bermula dari pelaku yang dulu bekerja sebagai pelaku wisata tanpa sengaja bertemu dengan korban.
Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor.
Pelaku mengendarai motor Yamaha Aerox nopol 6346 FAL dan korban mengendarai motor Honda Beat DK 2036 GAF.
Lantaran tersinggung, pelaku kemudian mengikuti korban dari arah belakang sambil memepet korban.
Diatas sepeda motor pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut.
Sesampai di depan rumah pelaku, tanpa banyak tanya pelaku seketika langsung menganiaya korban dengan pisau lipat yang digantung pada kunci motor.(rb/jul/don/yor/JPR)
Pembunuh dokter hewan di Bali dituntut 19 tahun penjara, terungkap ada dendam politik di jejak digital yang menyiratkan terjadinya pembunuhan berencana ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News