Sehat, Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Dijebloskan ke Lapas Kerobokan

Senin, 18 Oktober 2021 – 12:17 WIB
Sehat, Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Dijebloskan ke Lapas Kerobokan - JPNN.com Bali
Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (berbaju orange) masuk mobil tahanan Kejati Bali sebelum dijebloskan ke tahanan Lapas Kerobokan. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka alias DKP, tersangka sejumlah kasus korupsi di Bumi Panji Sakti.

Setelah gagal ditahan lantaran sakit pada dua pekan lalu, mantan orang kuat di Pemkab Buleleng ini akhirnya ditahan penyidik Kejati Bali, Senin (18/10).

Sebelum ditahan, Dewa Ketut Puspaka memenuhi panggilan penyidik Kejati didampingi kuasa hukumnya.

Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan tersangka Dewa Ketut Puspaka.

Sebelum ditahan, Dewa Puspaka menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Setelah diperiksa dan dinyatakan sehat, serta negatif covid-19, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka DKP selama 20 hari ke depan di Lapas Kerobokan," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Bali A Luga Harlianto.

Untuk penanganan perkara akan dilakukan penyerahan berkas tahap pertama kepada jaksa yang menangani kasus ini.

Menurut A Luga Harlianto, dalam kasus ini tersangka dijerat melanggar pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf a atau huruf b atau huruf g UU No. 20 Tahun 2001 tentang

Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang terjerat sejumlah kasus korupsi selama menjabat akhirnya dijebloskan ke Lapas Kerobokan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News