Sehat, Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Dijebloskan ke Lapas Kerobokan

Senin, 18 Oktober 2021 – 12:17 WIB
Sehat, Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Dijebloskan ke Lapas Kerobokan - JPNN.com Bali
Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (berbaju orange) masuk mobil tahanan Kejati Bali sebelum dijebloskan ke tahanan Lapas Kerobokan. (Istimewa)

Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan tindak pidana pencucian uang terkait penerimaan tersebut sebagaimana

diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dewa Ketut Puspaka ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus korupsi.

Mulai kasus  penerimaan sejumlah uang dalam kaitannya dengan pembangunan Bandara Bali Utara, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang,

dan penyewaan lahan tanah Desa Yeh Sanih dengan nilai kurang lebih Rp16 miliar. (bhi/JPNN)

Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang terjerat sejumlah kasus korupsi selama menjabat akhirnya dijebloskan ke Lapas Kerobokan

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News