Kejari Badung Periksa Belasan Nakes, Korban Pemotongan Insentif Mulai Dokter Sampai Bidan

“Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh karena belum penyidikan. Kami harus fokus (penyelidikan) dulu,” katanya.
Baca Juga:
Informasinya, ada puluhan napi di sejumlah puskesmas di Badung yang dipotong insentifnya.
Para nakes ini terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, dan lainnya.
Insentif diterima tidak per bulan, tapi gelondongan.
Misal bulan September, insentifnya cair sekaligus merapel bulan sebelumnya.
Nominal pemotongannya menjadi lumayan, karena langsung sekali potong.
Besaran insentif bagi tenaga kesehatan ditetapkan dan diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113/2021.
Insentif nakes itu juga langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes yang sudah terdaftar.
Kejari Badung mulai menyelidiki dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan. Korbannya mulai dokter hingga bidan. Kemarin penyidik memeriksa belasan saksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Kejari Badung Hentikan Kasus Made Eka Ancam Paman, Perhatikan Wajahnya
- Kejati Bali Periksa 19 Saksi, Arah Tersangka Korupsi LPD Sangeh Rp 130 Miliar Kian Terang
- Kejari Badung Ungkap Kredit Fiktif LPD Sangeh Rp 130.86 Miliar, Pelanggarannya Bejibun
- Insentif Guru Honorer dan Nakes Non-ASN Bakal Ditambah, Besarannya Sedang Digodok, Mantap
- Jaksa Hingga Honorer Kejari Badung Terpapar Covid-19, Hasil Tes PCR Ungkap Fakta Begini
- Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN, Kejari Badung Bali Periksa 5 Orang, Kerugiannya Miliaran