Kejari Badung Periksa Belasan Nakes, Korban Pemotongan Insentif Mulai Dokter Sampai Bidan

Besaran insentif yang diterima nakes tiap bulannya berbeda. Untuk dokter spesialis menerima insentif Rp15 juta.
Sementara dokter dengan status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat Rp12,5 juta.
Sedangkan dokter umum menerima Rp10 juta, dan perawat atau bidan Rp7,5 juta.
Masalahnya, uang yang sudah ditransfer ke rekening langsung para nakes, kemudian ditarik tunai dan diserahkan kepada oknum di beberapa Puskesmas.
Nilai pemotongan ini sendiri bervariasi sesuai jabatan nakes di Puskesmas tersebut.
Akibat pemotongan, banyak nakes yang kecewa namun takut melaporkan hal tersebut karena sudah menjadi kesepakatan nakes dan pihak Puskesmas.
Akibat pemotongan tersebut, staf paling bawah terkena terdampak.
Pasalnya, insentif yang diterima paling kecil.
Kejari Badung mulai menyelidiki dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan. Korbannya mulai dokter hingga bidan. Kemarin penyidik memeriksa belasan saksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News