Korupsi Bedah Rumah, Jaksa Karangasem Segera Panggil Bupati Badung Giri Prasta
![Korupsi Bedah Rumah, Jaksa Karangasem Segera Panggil Bupati Badung Giri Prasta - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/08/27/kasiintelel-kejari-amlapura-i-dewa-semara-putra-dok-baliexpr-git2.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Pidsus Kejari Amlapura segera memanggil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Pemanggilan orang nomor satu di Pemkab Badung itu untuk menguak dugaan kasus korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem.
“Di dalam berkas perkara Bupati Badung (I Nyoman Giri Prasta) tidak masuk dalam saksi. Tapi, nanti kalau hakim memerintahkan Bupati Badung dihadirkan,
ya kami hadirkan (di sidang),” ujar Kasiintelel Kejari Amlapura I Dewa Semara Putra dikutip dari Baliexpress.id.
Apakah pemanggilan Bupati Giri Prasta terkait keterangan mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumantri dalam sidang sebelumnya, Dewa Semara Putra mengatakan ada keterkaitan.
Hanya dalam berkas tidak ada keterkaitan lantaran jaksa tidak pernah memeriksa Giri Prasta sebagai saksi saat pemberkasan.
Baca Juga:
Sementara itu, Terpisah, juru bicara PN Denpasar dan Pengadilan Tipikor Denpasar, Gde Putra Astawa menyebut wajar jika Mas Sumantri menyebut nama Giri Prasta dalam persidangan.
Ini karena Bupati Giri Prasta bertindak sebagai pemberi bantuan.
Penyidik Kejari Amlapura mempertimbangkan memanggil Bupati Badung Giri Prasta untuk membongkar korupsi bedah rumah di Tianyar Barat, Kubu, Karangasem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News